Sebagai wujud dari tanggungjawab Pemerintah dibidang pendidikan, Pemerintah Desa Karangtalun melalui Dana Desa tahun 2018 telah membangun Gedung baru untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Dibangun diatas tanah milik Desa dan berlokasi di dekat Kantor Desa Karangtalun . Melalui Anggaran Dana Desa ini dilaksanakan dengan cara swakelola murni. Peran serta masyarakat dalam pembangunan ini sangat mendukung, terutama oleh warga sekitar dan orang tua murid.
Pembangunan ini diawali dengan rencana yaitu melalui rembug warga, dan kemudian dibawa ke forum musyawarah Desa di musdes dibuat RKPDesa (Rencana Kerja Pembangunan Desa), untuk disetujui. Dan setelah disetujui maka masuk dalam RAPB Desa dan akhirnya disetuji oleh BPD dan Pemerintah Desa Karangtalun.
Masyarakat sangat senang dengan adanya gedung baru tersebut, yang memang sangat diharapkan. Sedangkan gedung yang lama sudah tidak layak untuk kegiatan belajar mengajar, gedung ini nantinya akan digunakan untuk kegiatan belajar mengajar murid PAUD Tunas Harapan Desa Karangtalun. Progam pembangunan gedung Paud ini lanjutan dari anggaran tahun 2017 dilanjutkan ke tahun anggaran tahun 2018 yang bersumber Dana Desa sebesar Rp.117.415.645. (editor: mas_AW)