Perkembangan Teknologi Informasi yang semakin cepat sekarang ini, perlu mendapatkan perhatian lebih kaitannya dalam penyajian informasi yang cepat dan akurat. Dari sisi yang lain, penerapan Teknologi Informasi telah mengakomodasikan banyak kemudahan. Tetapi penerapan tersebut masih belum merata terutama diwilayah pedesaan seperti di kantor Desa. Hal ini ditambah dengan kurangnya SDM yang mengerti dengan Teknologi Informasi pada kantor Desa. Selain itu, terdapat asumsi yang tidak tepat, bahwa implementasi komputerisasi untuk Desa adalah suatu yang sulit dipelajari dan merepotkan. Dengan sedikit pelatihan terhadap aparat desa, komputerisasi menjadi lebih bermanfaat dalam menunjang peningkatan kinerja aparat pemerintahan Desa. karena itu Sistem Pelayanan Pemerintahan Desa Berbasis Web Di Kantor Desa KarangtalunĀ dibuat, sistem yang dibuat meliputi pembuatan surat keterangan kelahiran, kematian, pendataan penduduk, SKCK dan surat – surat yang lain. Diharapkan sistem ini dapat memberikan manfaat yang bertujuan untuk memberi informasi kependudukan dan pendataan penduduk bagi masyarakat dan aparatur pemerintahan desa agar lebih mudah dan efisien dalam menggunakan waktu.
Warga secara mudah mencari surat hanya melalu Handphone yg terhubung internet dengan mengunjungi http://karangtalun.sid.tulungagungdaring.id/ masuk di layanan mandiri masuk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan PIN yang sudah diosialisasikan kepada warga. Setelah laporan terkirim ke server kmudian ditindak lanjuti operator untuk diproses setelah selesai pihak pengirim akan mendapat notifikasi atau via Whatsapp bahwa laporan sudah bisa diambil atau diantar ke rumah warga. (editor:mas_aw)