karangtalun.tulungagungdaring.id. Pemerintah tengah mengejar realisasi penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) tahap II yang rencananya akan dimulai pada 25 Mei 2018. Persiapan lebih matang dilakukan agar penyaluran tahap II tidak molor seperti tahap I yang baru dimulai pada 25 April 2018.

Sesuai penjelasan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Puan Maharani, pemerintah juga masih mengecek kesiapan daerah untuk menerima BPNT. Menurutnya penambahan daerah penerima BPNT akan ditentukan berdasarkan kesiapannya. “Jadi jangan sampai kita terburu-buru kemudian nanti harapan bahwa perbaikan dari penyaluran beras sejahtera (Rastra) reguler ke BPNT tidak sesuai,” jelas Puan.

Program BPNT merupakan perubahan bantuan pangan langsung (Rastra). Setiap keluarga mendapatkan bantuan Rp 110.000 per bulan. Uang yang disalurkan melalui rekening perbankan diperuntukkan untuk membeli bahan pangan seperti beras dan telur.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?