Musyawarah Desa (MUSDES) Merupakan forum musyawah tertinggi di tingkat desa tersebut yang mempertemukan seluruh stake holder serta elemen masyarakat, baik berbasis kepentingan maupun kewilayahan di Desa.
Pada Musdes ini untuk membahas dan mengambil keputusan dalam rangka penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) Karangtalun Tahun Anggaran 2019.
Musdes tersebut dihadiri oleh Camat Kalidawir dalam hal ini diwakili Kasi PM Bpk Nahrowi, Pendamping Desa, Kepala Desa dan para Perangkat Desa Karangtalun, Anggota BPD, para Kepala Dusun, para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Lembaga Desa
Musyawarah Desa dipimpin dan dibuka oleh Kepala Desa Karangtalun Drs. Agus Imam Wijayanto, M.Si
Penyelenggaraan musdes ini merupakan salah satu dari implementasi tugas dan fungsi BPD Desa Karangtalun sebagai Lembaga Desa yang menjalankan fungsi pemerintahan di Desa Karangtalunj.
Adapun sambutan oleh Bapak Kasi PM Kalidawir menegaskan bahwa agar setiap kegiatan atau program kerja yang dimasukkan dalam APBDes agar benar-benar yang diproritaskan, bermanfaat dan dibutuhkan oleh masyarakat dan dikelolah secara profesional supaya anggaran yang diterima oleh Pemerintah Desa tidak menjadi sia-sia dan benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat di Desa Karangtalun.