Hasil dari musyawarah Kades, perangkat desa, bpd dan perwakilan masyarakat menghasilkan adarumah yang layak untuk mendapat bantuan. semua itu terkait dana Desa yang di bagi-bagi dalam setiap kegiatan dari dana desa. Untuk pemugaran rumah menganggarkan dengan dana desa Tahun 2017 setelah perubahan, adapun dana yang di anggarkan sebesar Rp 5.166.509.

Atas program ini ucapan dan harapan di sampaikan oleh  penerima bantuan, “matur suwun sanget bantuane”, ucapan penerima bantuan rumah dengan bahasa jawanya, lalu harapannya tahun tahun berikutnyapun program ini terus berlanjut untuk membantu bagi masyarakat yang rumahnya belum layak seperti punyaku saat ini. (editor: mas_AW)

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?