karangtalun.tulungagungdaring.id – Musrenbangdes atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa telah dilaksanakan di sebagian besar Desa diwilayah Pemerintah Kecamatan Kalidawir. Musrenbangdes sebagai sarana penyaluran gagasan pembangunan dari tiap Dusun di wilayah Pemerintah Desa Karangtalun.

Hal ini sangat di tunggu semua warga, dikarenakan penyampaian terusan gagasan pembangunan yang telah dilaksanakan pada Musdus di masing – masing Dusun di Desa Karangtalun.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa  adalah  forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan  (stakeholders) Desa untuk menentukan program yang masuk Rencana Kerja Pembangunan  Desa (RKP Desa) tahun anggaran yang direncanakan dan program yang direncanakan masuk APBD Kabupaten, dalam menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pemerintah Desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa agar disepakati melalui Musywarah Desa, dan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah.  Musrenbang Desa merupakan bagian dari awal penyusunan APBDesa yang terakomodir di Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) di setiap tahunnya dan merupakan bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa. Pemerintah desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan dengan berpedoman kepada RPJM Desa.

RPJM Desa adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun. Pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan Desa dilakukan secara partisipatif, demokratis, transparan dan akuntabel.

Forum Musrembangdes diikuti oleh Badan Permusyawaratan Desa dan unsur masyarakat Desa. Selain dari unsur masyarakat, musyawarah desa dapat melibatkan unsur masyarakat lain sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat.

Hasil dari musrenbangdes menjadi pedoman bagi pemerintah Desa untuk menyusun rancangan RKP Desa atau Rencana Kerja Pemerintah Desa dan daftar usulan RKP Desa. RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah Desa untuk perencanaan pembangunan di desa itu sendiri. RKP Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa dan menjadi dasar penetapan APB Desa yang akan berjalan.

Dokumen Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) dan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) merupakan dokumen informasi publik. Sebagai dokumen publik, pemerintah Desa berkewajiban menyampaikan informasi kepada masyarakat Desa.

RKP-Desa adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa.

Tujuan daripada musrenbangdes RKP Desa antara lain Menyusun prioritas kebutuhan/masalah yang akan dijadikan kegiatan untuk penyusunan RKPDesa dengan pemilahan sbb : Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri dan dibiayai oleh APBDesa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD), Alokasi Dana Desa (ADD), dana swadaya desa/masyarakat, dan sumber lain yang tidak mengikat, dan Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri yang dibiayai oleh APBD kabupaten/kota,APBD Propinsi, APBN, Menyiapkan prioritas masalah daerah yang ada di desa yang akan diusulkan melalui musrenbang kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah (UPTD dan atau SKPD), Menyepakati Tim Delegasi Desa yang akan memaparkan persoalan daerah yang ada di desanya pada forum musrenbang kecamatan untuk penyusunan program pemerintah daerah (UPTD dan atau SKPD) tahun berikutnya.

Seperti halnya di Desa Karangtalun Kecamatan Kalidawir juga telah melaksanakan musrenbangdes tersebut sebagai bahan penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2020 dan sebagai bahan pembuatan APBDes Tahun Anggaran 2021 yang akan berjalan. Banyak hal pula yang ada dalam usulan gagasan pembangunan yang telah disampaikan, namun semua melihat ulang dari RPJMDes.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?